Rabu, 22 Mei 2013

Pengertian Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (!`☐´)づ

Korupsi
Suatu perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau kelompoknya dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum.
.
Kolusi
Sebuah kesepekatan dan kerjasama oleh penyelenggara negara dan pihak lain untuk mendapatkan sesuatu yg merugikan orang lain, masyarakat, dan negara.
.
Nepotisme
Setiap perbuatan penyelenggara negara dengan melawan hukum untuk keuntungan keluarganya/kroninya diatas kepentingan masyarakat bangsa dan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar