Selasa, 18 Desember 2012

Ideologii \(˘▽˘)/

Tadi kan Bhs.inggris udah. matematika udah, IPA juga udah.,.. 
mmmmm, sekarang kita bahas PKn ajaa yaaa,.,.
Tentang ideologi yaaa,..
This is it.,. :D *sok bahasa inggris yaa ? tapi gapapa kan, lumayan juga, bwd latihan :D


 Perbandingan Ideologi

Kajian tentang ideologi terasa kurang lengkap tanpa mengkaji ideologi-ideologi besar yang berpengaruh di dunia. Oleh karena itu maka pada bagian ini akan disajikan uraian singkat tentang beberapa ideologi tersebut.
  1. Agama sebagai ideologi
Dalam batasan –batasan tertentu, agama dapat dijadikan sebagai ideologi. Pada saat ini masih ada beberapa kelompok masyarakat, bangsa atau negara yang menempatkan agama sebagai ideologi . misalnya, negara vatikan di roma dan beberapa agama islam. Penempatan agama sebagai ideologi bukan suatu hal yang keliru,bahkan dapat dikatakan sebagai praktik yang didasarkan pada nilai kebenaran yang sangat tinggi. Namun, yang paling penting adalah memikirkan agar penerapannya dapat diterima oleh semua anggota masyarakat bangsanya. Lebih-lebih apabila dikaitkan dengan kenyataan bahwa hampir tidak ada masyarakat yang homogen (satu keyakinan).
Pada abad ke 17, peranan agama sebagai ideologi mulai menurun seiring dengan berkembangnya aliran-aliran baru di eropa, seperti : 1) Aufklarung, 2) Renaissance, 3) Rasionalisme, 4) Empirisme, dan 5) Realisme. Namun demikian sampai sekarang masih ada yang menjadikan agama sebagai ideologi negara, seperti Arab Saudi, Iran dengan ideologi Islam dan vatikan dengan agama katolik sebagai ideologi.

2. Liberalisme
Menurut pandangan liberalisme, negara dan politik hanya menempati salah satu bagian dan bukan persoalan pokok dalam kehidupan manusia. Tujuan negara semata – mata hanay mempertahankan negara apabila ada gangguan atau serangan dari negara lain. Fungsi negara tidak lebih dari mempertahankan hukum dan ketertiban masyarakat. Rumusan yang sesuai denga cita-cita ini adalah the government is the best which govern the best.
Liberalisme memiliki pandangan tersendiri terhadap hak dan kebebasan warga negara. Ia mendukung pengakuan hak-hak asasi manusia sepanjang tidak mengganggu hak-hak orang lain. Pandangan ini pada dasarnya sama dengan yang dikembangkan bangsa indonesia melalui ideologi pancasila. Dengan demikian, negara paling tidak harus memberikan jaminan kepada setiap warganegara untuk memilih dan menentukan agama dan kepercayaan sendiri, berbicara dan mengemukakan pikiran secara bebas, dan untuk bekerja secara bebas dan untuk bekerja secara bebas sesuai dengan kemauan dan kemampuannya tanpa campur tangan dari pemerintah.
      Sebagai sebuah ideologi, liberalisme mengembangkan suatu prinsip yang sangat menddasar sifatnya, seperti:
 1) pengakuan terhadap hak-hak asasi warga negara, 
2) memungkinkan tegaknya tertib masyarakat dan negara atas supremasi hukum, 
3) memungkinkan lahirnya pemerintahan yang demokratis, dan 
4) penolakan terhadap pemerintahan totaliter.
3. Marxisme dan Leninisme
         Berbicara tentang Marxisme, memang tidak terlepas dari nama-nama tokohnya seperti Karl Marx (1818-1883) dan Fiedrich Engels(1820-1895). Dari dua tokoh dunia inilah akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini mulai dikembangkan. Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah : 
1) filsafat dialectical and historical materialism, 
2) penyikapan terhadap masyarakat kapital yang bertumpu kepada teori nilai tenaga kerja David Ricardo dan Adam Smith, serta 
3) menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang akan mampu membawa masyarakat ke arah masyarakat komunis tanpa kelas.
4. Komunisme
Menurut teori asli marx, sosialisme dan komunisme tidak akan mungkin bisa muncul di negara-negara yang tingkat perkembangan ekonominya belum begitu maju.
Teori komunis tentang berkembangnya gerakan komunis di negara-negara baru agak berbeda dengan teori aslinya yang dikemukakan marx. Teori komunis sudah disesuaikan denga realita di negara-negara baru, yaitu bahwa sebagian besar rakyat bukan proletar tetapi petani. Tetapi kaum petani itu sendiri tidak dapat memimpin suatu revolusi. Pemimpin –pemimpinnya yang tergabung dalam partai komunis yang berhasil terdiri dari cendekiawan dan petani. Peranan proletor boleh dikatakn tidak menonjol.
Akan tetapi, dalam prakteknya tidak selalu sedemikian. Misalnya, di India tidak semua daerah yang paling terbelakang mendukung komunis. Justru didaerah-daerah yang paling terbelakang, petani-petani berpikiran paling tradisional. Sering kali sikap menerima dan pasrah sangat kuat diantara oarang miskin. Jadi, bukanlah kemiskinan sendiri yang menimbulkan gerakan komunis.
5. Fasisme
      Istilah fasisme dikembangkan dari istilah latin “fasces” yang merupakan simbol kekuasaan pada zaman romawi kuno. Di italia”fasces” sebagai gerakan politik muncul setelah perang dunia I dan sempat menguasai negara itu dari tahun 1922 sampai tahun 1943. Fasisme sebagai gerakan politik lebih eksklusif sifatnya setelah dikaitkan dengan gerakan-gerakan yang diorganisir oleh Benito Mussolini pada tahun 1919
       Dalam banyak hal, fasisme yang dikembangkan Mussolini dan Nazisme oleh Hitler sanga dipengaruhi oleh pemikiran fichte dan Hegel. Fasisme dan Nazisme memandang liberalisme sebagai satu ajaran dan gerakan yang lebih berorientasi kepada pemuasan kebutuhan material dengan mengabaikan soal-soal moral dan spiritual. Sebaliknya menganggap ideologi mereka lebih mendasarkan diri pada nilai-nilai spiritual dan loyalitas daripada sekedar pemuasan kebutuhan perseorangan. Hakikat fasisme adalah kepercayaan dan instink, dan bukannya akal atau ajaran.
Fasisme menolak tegas gerakan pasifisme, demokrasi dan liberalisme tetapi mereka    cenderung mendekati nasionalisme dan imperealisme, serta lebih tertarik kepada tradisi-tradisi zaman romawi. Negara dalam fasis dianggap terlepas dan ada di atas setiap perintah moral. Negara berdiri atas semua individu dan kebebasan individu dibatasi untuk memberikan perhatian sepenuhnya kepada negara. Negara adalah diatas segala – galanya.
6. Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai ideologi negara membawa nilai-nilai tertentu yang digali dari realitas sosio budaya bangsa indonesia. Oleh karena itu, maka ideologi pancasila membawakan kekhasan tertentu yang membedakan dengan ideologi lain. Kekhasan itu adalah keyakinan akan adanya Tuhan yang Maha Esa, yang membawa konsekuensi keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha esa, kemudian juga penghargaan akan harkat dan martabat kemanusiaan, yang diwujudkan dengan penghargaan terhadap hak asasi manusia dengan memperhatikan prinsip keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Sebagai sebuah ideologi, keberadaan ideologi pancasila dilihat dari dimensi realitas membawakan nilai-nilai yang mencerminkan realitas sosiobudaya bangsa indonesia, dari segi idealitas mampu memberikan keyakinan akan terwujudnya masyarakat yang dicita-citakan, dan dari dimensi fleksibilitas, nilai-nilai yang ada didalamnya dapat dijabarkan secara kontekstual agar senantiasa dapat menyesuaikan dinamika dan perkembangan masyarakat.

Itu dia pembahasan kali ini tentang ideologi. Semoga bermanfaat...




Tidak ada komentar:

Posting Komentar